Assalam mualaikum wr wb Selamat Datang di Borneo Chief Group Website Ekonomi Kreatif Bisnis Lokal Pengusaha Lokal Naik Kelas Mahir Pemasaran Digital
Pembuatan NIDI Profesional Di Kota Palangkaraya

Oleh: cv.anaisteknik@gmail.com dilihat: 6 kali

Pengajuan sertifikasi keamanan listrik


Setiap instalasi listrik Tegangan Rendah (TR) maupun Tegangan Menengah (TM) di Indonesia harus memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebelum dapat dioperasikan untuk memastikan keselamatan pengguna dan keandalan sistem kelistrikan

1. Proses Permohonan Sertifikat Laik Operasi (SLO) Tegangan Rendah dan Tegangan Menengah

Permohonan SLO dilakukan melalui lembaga inspeksi teknis yang akan memeriksa instalasi untuk memastikan kelayakan dan keselamatan operasionalnya
Dalam prosesnya, setelah dilakukan inspeksi dan instalasi dinyatakan laik operasi, lembaga berwenang akan menerbitkan Sertifikat Laik Operasi. Sertifikasi ini penting sebagai bukti bahwa instalasi telah memenuhi standar keselamatan dan dapat dioperasikan tanpa risiko bahaya yang berlebihan, seperti kebakaran atau sengatan listrik.


2. Penerbitan Nomor Identitas Instalasi Listrik (NIDI)

Setiap instalasi listrik yang telah memenuhi standar operasional dan keamanan akan diterbitkan NIDI untuk keperluan pengawasan
Penerbitan NIDI dilakukan setelah instalasi listrik telah mendapatkan SLO. Proses ini dilakukan melalui aplikasi yang dikelola oleh lembaga inspeksi teknis atau badan yang ditunjuk oleh pemerintah. NIDI akan tercantum dalam sertifikat instalasi listrik yang bersangkutan, dan menjadi bukti tambahan bahwa instalasi tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh undang-undang.


3. Dasar Hukum dan Regulasi Kelistrikan Sesuai Undang-Undang No. 30 Tahun 2009

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mengatur bahwa setiap instalasi listrik harus sesuai dengan standar yang berlaku sebelum dapat dioperasikan. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna serta menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional. Dalam undang-undang ini, terdapat ketentuan yang mewajibkan pemilik instalasi untuk memastikan bahwa sistem listrik yang mereka miliki telah disertifikasi laik operasi oleh lembaga yang berwenang. Jika tidak memenuhi ketentuan ini, instalasi tersebut dianggap tidak layak dan berisiko membahayakan keselamatan.
Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenakan sanksi, baik dalam bentuk denda maupun penutupan operasional instalasi listrik yang bersangkutan. Oleh karena itu, proses pengajuan SLO dan NIDI harus dilakukan dengan serius dan mematuhi seluruh prosedur teknis dan administratif yang berlaku.


4. Tahapan Pengajuan SLO dan NIDI

Permohonan harus disampaikan kepada badan yang berwenang agar SLO dan NIDI dapat dikeluarkan
Pengajuan permohonan kepada lembaga inspeksi atau badan yang berwenang.
Pemeriksaan fisik dan teknis oleh petugas yang berkompeten, mencakup seluruh komponen instalasi untuk memastikan kelayakan operasional.
Pengujian sistem kelistrikan, termasuk pengujian ketahanan isolasi, pentanahan, dan proteksi terhadap gangguan arus.
Jika seluruh pemeriksaan dinyatakan sesuai standar, SLO akan diterbitkan, dan NIDI akan dihasilkan sebagai identitas unik instalasi listrik tersebut. Instalasi yang telah bersertifikat dapat diawasi secara berkala untuk memastikan bahwa operasionalnya tetap sesuai standar.


5. Pentingnya Sertifikat Laik Operasi dan NIDI dalam Ketenagalistrikan Nasional

Sesuai UU No. 30 Tahun 2009, pihak yang terlibat dalam proses kelistrikan harus memenuhi semua ketentuan hukum yang berlaku
Secara keseluruhan, permohonan Sertifikat Laik Operasi dan Nomor Identitas Instalasi Listrik merupakan langkah yang krusial dalam menjamin keamanan, efisiensi, dan keandalan jaringan listrik di Indonesia. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 30 Tahun 2009, setiap pihak yang terlibat dalam proses instalasi listrik harus memastikan bahwa seluruh persyaratan hukum telah dipenuhi.

Pembuatan Nidi Profesional Di Kota Palangkaraya

Baca juga: Pembuatan NIDI Bersertifikat Di Pangkalanbun

Penerbitan sertifikat keamanan instalasi listrik Sertifikat Laik Operasi (SLO) menegaskan bahwa instalasi listrik telah memenuhi syarat teknis dan keselamatan yang


Tag :

Pembuatan Nidi Profesional Di Kota Palangkaraya